Sang Pemburu Berita |
Posted: 28 Oct 2011 07:55 PM PDT Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disepakati menjadi Undangan Undang dalam sidang paripurna DPR RI pada Jumat (28/10/2011) pukul 20.27 WIB. Seperti dilandir VIVAnews, Ketua Pansus RUU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menyampaikan bahwa pembicaraan tingkat I dengan pemerintah telah tercapai kesepakatan. Nizar melaporkan kepada sidang paripurna bahwa berdasarkan pendapat akhir yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan pemerintah, seluruh fraksi dan pemerintah menyatakan persetujuan terhadap naskah RUU tentang BPJS. Selanjutkan dilakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR hari ini. Beberapa hal substantif yang diatur dalam RUU BPJS antara lain kelembagaan, yaitu BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. "Selain itu disepakati pula mengenai pelaksanaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut," ujar Nizar dalam laporan pada sidang paripurna, DPR RI, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2011. BPJS kesehatan mulai beroperasi 1 Januari 2014, transformasi BPJS ketenagakerjaan juga dilaksanakan 1 Januari 2014 tetapi mulai beroperasi paling lambat 1 juli 2015. UU itu mengatur pelaksaaan BPJS seperti fungsi organisasi dan mekanisme kerja BPJS dalam mengelola dana amanat, pendaftaran dan pengelolaan data peserta, dan pengumpulan iuran. Hal lainnya, pembayaran manfaat, pemberian informasi program kepada masyarakat, hak dan kewajiban BPJS, pengembangan aset dan pemberian informasi tentang kinerja dan kondisi keuangan BPJS. UU itu juga berisi hak dan kewajiban peserta, pelaporan penyelenggaraan kepada presiden, pembentukan cadangan teknis dan menjamin pemberian manfaat kepada peserta, wewenang BPJS, pengenaan sanksi dan pembuatan kesepakatan dengan asosiasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Dengan disahkannya RUU BPJS ini menjadi UU diharapkan akan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jaminan sosial sebagaimana diamanahkan dalam UU nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang efektif, efisien, dan terarah. Atas laporan ketua Pansus RUU BPJS tersebut, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menawarkan kepada sidang paripurna untuk mengesahkan RUU BPJS menjadi UU tentang BPJS. "Apakah RUU BPJS ini dapat disahkan menjadi UU dan disetujui dalam rapat paripurna?," kata Pramono. Seluruh peserta rapat paripurna serentak menjawab, "Setuju." | ||
Tokoh di Balik Kerusakan Indonesia - 17 Posted: 28 Oct 2011 07:38 PM PDT
Dalam buku 'Pater Beek, Freemason dan CIA', Sembodo mengatakan kalau untuk mencapai misinya ini, Beek menggunakan konsep yang diterapkan gereja dalam 'mewarnai kehidupan di bumi', yakni berperan aktif dalam berbagai lini kehidupan bernegara. Ia mengacu pada tulisan Richard Tanter yang bunyinya begini; "Visi (Pater) Beek pribadi atas peran Gereja, Gereja harus berperan dalam mengatur Negara, kemudian mengalokasikan orang-orang yang tepat untuk bekerja di dalam dan melalui Negara". Dari visi ini, tegas Sembodo, jelas sekali bahwa Pater Beek mempunyai kehendak untuk 'mewarnai' kehidupan politik di Indonesia dengan 'mengalokasikan orang-orang yang tepat untuk bekerja di dalam dan melalui negara'. Dengan kata lain, Beek menempatkan orang-orangnya untuk 'cawe-cawe' di dalam pemerintahan Orde Baru, era pemerintahan Soeharto. Dengan konsep seperti ini, maka dikembangkanlah konsep Negara yang oleh Daniel Dhakidae dalam bukunya yang berjudul 'Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru', disebut sebagai 'negara organik'. Menurut Daniel, konsep ini merujuk pada ajaran Thomas Aquinas, yaitu adanya jaminan ketenteraman lewat suatu pemerintahan yang 'keras', yang mempunyai kemampuan memerintah dan kemampuan memaksa. Konsep negara organik seperti ini akan menolak paham liberalisme dan sosialisme, karena paham liberalisme dianggap memberikan tempat istimewa bagi pribadi, sedangkan sosialisme dianggap menghalalkan perjuangan kelas yang akan menghancurkan tatanan Negara organik. Di atas konsep seperti itu lah Orde Baru dibangun. Sebagai sebuah negara organik, Orde Baru mempunyai dua ciri yang menonjol, yakni hirarki (sentralistik) dan harmonisme. Agar Negara kuat, maka harus dipegang secara hirarkis dimana yang paling atas memegang kontro, terhadap orang-orang di bawahnya. Sementara untuk menjaga ketenteraman, maka harmonisme harus dijaga dengan cara sebisa mungkin menghilangkan perbedaan pendapat, dan setiap permasalahan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Konsep Orde Baru ini, kata Sembodo, bila ditilik lebih mendalam tidak jauh berbeda dengan sistem gereja Katolik yang berpusat di Vatikan, karena selama Orde Baru berkuasa, Soeharto sama seperti Paus yang mempunyai kekuasaan mutlak terhadap umatnya. Namun, jelas Sembodo lebih jauh dalam buku 'Pater Beek, Freemason dan CIA', karena gereja tidak boleh politis, maka Pater Beek membutuhkan 'alat sebagai perpanjangan tangannya' untuk ikut cawe-cawe dalam pemerintahan Orde Baru. Sebuah alat yang efektif dan berpengaruh, serta mampu mempengaruhi jalannya pemerintahan. Maka dia membentuk sebuah lembaga think tank yang berfungsi memasok gagasan-gagasan bagi Soeharto. Maka didirikan lah CSIS (the Centre for Strategic and International Studies). Lembaga ini, menurut Daniel Dhakidae, merupakan penggabungan antara politisi, cendekiawan Katolik, dan Angkatan Darat. Lembaga ini lah yang kemudian memasok gagasan dan menjaga agar Orde Baru menerapkan sistem negara organik versi gereja pra Vatikan II. Selain lewat CSIS, Beek juga menempatkan bidak-bidaknya di birokrasi dan militer. Di birokrasi misalnya, ada nama Cosmas Batubara dan Daoed Joeseof yang menempati jabatan menteri dalam kabinet Soeharto; dan di militer ada Ali Murtopo, Yoga Sugama serta LB Murdani yang memiliki kedudukan strategis. Ali Moertopo dengan Opsus-nya, sebuah lembaga yang mempunyai kekuasaan tak terbatas dan berandil besar dalam mengebiri politik anti-Islam. Bahkan Ali Moertopo juga menempati posisi kunci dalam Aspri (Asisten Presiden) bersama Mayjen Soedjono Humardani. Kini jelas lah kalau Orde Baru memang era yang pendiriannya 'ditopang' Beek demi memuluskan misinya menghancurkan Islam dan menegakkan Katolik di Indonesia. Tentang hal ini, Richard Tanter berkata begini; "Pemihakan semacam ini dibenarkan Beek dengan dalih, sungguh pun banyak kesalahan yang dibuat oleh Soeharto, watak komunis maupun Islam yang tidak dapat diterimanya, membuatnya tidak bisa memilih lain, selain memberikan dukungan atas the lesser evel (tentara)". (bersambung …) | ||
Inhaler Kafein Dapat Bangkitkan Energi Posted: 28 Oct 2011 07:29 PM PDT Saat tubuh terasa lelah dan Anda harus melakukan banyak aktivitas, mengonsumsi suplemen biasanya dilakukan untuk menyiasatinya. Namun, kini sedang dikembangkan cara lain yang lebih praktis, yaitu dengan menghirup kafein. Tim dari Universitas Harvard, Amerika Serikat dan AeroShot saat ini sedang dalam proses mengembangkan inhaler kafein. Alat ini nantinya bisa membangkitkan energi secara instan dengan memanfaatkan kafein. Bentuknya cukup sederhana dan mudah dibawa, yaitu berupa tabung kecil yang berisi 100 miligram kafein, atau setara dengan segelas kopi ukuran besar. Rencananya, inhaler kafein ini akan diluncurkan tahun 2012. Tak seperti inhaler untuk penderita asma, produk ini bentuknya lebih mirip lipstik dengan perpaduan warna kuning dan abu-abu. Didalamnya terdapat kafein berbentuk bubuk. "Pengguna tinggal menarik salah satu bagian ujung untuk membuka tabung. Lalu, bubuk kafein pun akan masuk ke dalam mulut," kata David Edwards, pihak dari AeroShot, dikutip dari NYDailynews. Ini sebenarnya bukan kali pertama produk jenis ini diciptakan. Sebelumnya, Starbucks membuat prototipe yang mirip pada 2006 dengan perpaduan rasa mint dan kafein. Anda tertarik menggunakannya? (sumber; VIVAnews) |
You are subscribed to email updates from Sang Pemburu Berita To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar