Jumat, 17 Februari 2012

Sang Pemburu Berita

Sang Pemburu Berita


Gay Kediri Bunuh 13 Pria

Posted: 15 Feb 2012 06:47 PM PST

Pembunuhan berantai dengan korban mencapai belasan orang terjadi lagi di Indonesia. Kali ini pelakunya bernama Mujianto (24), warga Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Jika pada 2007-2008 Very Idham Henyansyah alias Ryan (33) membantai 11 orang, Mujianto meracuni 15 orang dimana dua di antaranya selamat.

Mujianto diketahui berkerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah Joko, guru di SMPN 6 Nganjuk yang tinggal di RT 03 Desa Senopatik, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Berbeda dengan Ryan yang asal Jombang, Jawa Tengah, yang membunuh para korbannya dengan cara memukul atau membentur-benturkan kepala korbannya ke tembok hingga tewas, Mujianto membunuh para korbannya dengan diberi racun tikus bermerek Temex, dan kemudian meninggalkannya begitu saja di suatu tempat. Namun demikian, kejahatan yang dilakukan Ryan jauh lebih sadis karena di antara para korbannya ada yang lebih dulu dibakar sebelum dikuburkan, dan bahkan ada yang dimutilasi untuk kemudian potongan-potongan tubuhnya dibuang di sejumlah tempat, di antaranya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Yang menarik, antara Ryan dengan Mujianto memiliki orientasi seks yang sama, yakni penyuka sesama jenis alias gay, dan aksi keji yang dilakukannya hanya didasari cemburu semata. Apakah seorang gay yang dibakar cemburu memang dapat berperilaku sangat sadis sehingga tak segan-segan membunuhi orang-orang yang dicemburuinya? Atau kaum gay memang cenderung mengidap psikopat atau penyakit kejiwaan yang perilakunya dapat merugikan orang lain? Para psikolog agaknya perlu melakukan penelitian mendalam untuk hal ini.

Menurut Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib, Rabu 15 Februari 2012, berdasarkan pengakuan Mujianto diketahui kalau pemuda itu meracuni para korbannya sejak 2011.

"Kala itu dia meracuni 6 orang, dan tahun ini, sejak Januari, dia telah meracuni 9 orang. Semuanya dengan racun tikus," jelasnya seperti dikutip VIVAnews.

Awal aksi keji Mujianto bermula ketika ia bekerja sebagai PRT di rumah Joko. Dari hubungan sebagai majikan dan pembantu, hubungan keduanya meningkat menjadi kekasih, dan bahkan menjadi layaknya suami istri. Celakanya, Joko ternyata diam-diam berselingkuh dengan sejumlah lelaki. Mujianto pun marah besar karena dibakar cemburu. Ia lalu memeriksa handphone Joko, dan mencatat nama sejumlah lelaki yang diyakini pernah berselingkuh dengan Joko atau sedang didekati dan mendekati pacarnya itu.

"Satu demi satu para para lelaki itu diajak bertemu, dan setelah itu diracuni," imbuh Hilman.

Dari 15 pria yang menurut Mujianto telah ia racun, enam di antaranya telah ditemukan. Dari keenam korban ini, empat di antaranya meninggal dan dua orang selamat. Mereka yang meninggal adalah Ahmad Yani (46), warga Kampung Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jatim yang jenazahnya ditemukan pada 2 Januari 2012; Romadhon (55 tahun), warga Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jatim, yang jenazahnya ditemukan pada 7 Januari 2012; Basori, warga Pacitan, Jatim yang jenazahnya ditemukan pada 4 Februari 2012; dan satu korban lagi belum diketahui identitasnya, namun jenazahnya telah ditemukan pada 8 Februari 2012.

Dua orang yang selamat adalah Anton Suwarsono, warga Solo, Jawa Tengah; dan Muhammad Fais (21), warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.


Penangkapan

Aksi keji Mujianto terungkap setelah mayat para korbannya ditemukan. Dari penemuan itu, polisi menyusuri jejak si pelaku, dan Mujianto yang juga akrab dipanggil Menthok atau Gentong itu pun dibekuk pada Selasa 14 Februari 2012 di rumah Joko.

Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro menjelaskan, cara Mujianto menjerat dan membunuhi para korbannya cukup cerdas. Karena para korban belum pernah bertemu dengan Joko, maka ia berpura-pura sebagai pacarnya itu dan mengajak para korban bertemu di suatu tempat, lalu diajak jalan-jalan.

Selama jalan-jalan itu, para korban diajak makan di warung, dan diam-diam minumannya dibubuhi racun tikus. Korban yang sedang 'teler' kemudian diajak ke suatu tempat, seperti toilet SPBU, WC umum, kamar mandi warung dan kamar mandi mushola, dan kemudian disodomi. Usai melampiaskan nafsunya, barang-barang berharga korban dirampas, dan korban ditinggalkan begitu saja hingga empat di antaranya ditemukan tewas.

"Karena itu, saat pelaku ditangkap, darinya kami menyita barang bukti uang Rp 1,119 juta, lima HP, beberapa kartu SIM HP milik korban, racun tikus yang dia gunakan saat beraksi, dan sebuah sepeda motor," imbuh Anggoro.

Mujianto sang gay penjagal dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar